Kesiswaan
SMPN 1 Cikembar
Mendidik dengan hati, membina dengan lapang dada, demi insan penerus bangsa yang berakhlak mulia.
RUANG LINGKUP KESISWAAN
Urusan Bidang kesiswaan adalah suatu tugas dalam lingkungan sekolah yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban peserta didik di dalam lingkungan sekolah yang meliputi :
A. Penerimaan Peserta Didik Baru.
B. Bimbingan dan Konseling :
Keluhan Orang Tua Peserta Didik.
Program Pembinaan Kesiswaan.
C. Program kegiatan peserta didik, seperti Ekstra Kurikuler, OSIS, dan UKS.
D. Pengelolaan fasilitas kegiatan kesiswaan.
E. Peserta didik berprestasi.
F. Pelaksanaan upacara bendera dan peringatan hari-hari besar Agama.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas urusan kesiswaan antara lain : kegiatan peserta didik (OSIS), bimbingan dan konseling, pelayanan kesehatan peserta didik, kegiatan ekstra Kurikuler, kegiatan pengelolaan ketertiban peserta didik, urusan hari besar, dan kegiatan pengelolaan PMR. Pelaksanaan kegiatan urusan bidang kesiswaan, wakil kepala sekolah dibantu oleh tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) yang bertanggungjawab di masing-masing seksi.